English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
.

Senin, 18 Maret 2013

FinSpy Software Intelejen Dipakai ISP Biznet, PT Telkom dan PT Matrixnet, Curi Data Pelanggan?

PickMe freeaddbacklinks.blogspot.com



Hati-hati..! Rumor berhembus bahwa 3 perusahaan telekomunikasi di Indonesia dirasuki program pencuri data kodenya FinSpy produk sofware bernama FinFisher besutan Gamma International GmbH (Munich, Jerman). Kabarnya jika FinFisher melakukan scan melalui server tujuan maka akan dimasuki software pengamat aktifitas server disebut dengan “ FinSpy” seketika prilaku kegiatan peselancar jagat maya bahkan mencuri data-data target intai sangat mungkin dilakukan.


Berawal dari kecurigaan atas hasil analisa penelitian keamanan internet global yang diterbitkan (13/03)  oleh CitizenLab.org berbasis di Universitas Toronto, Kanada. Kelompok riset menemukan kejanggalan saat mempelajari perangkat lunak FinSpy, suatu program “backdoors” pemantau aktifitas server yang saling terhubung di seluruh dunia. Tak tanggung-tangung selama 2 bulan nonstop puluhan negara mereka pindai untuk menemukan bukti.  Temuan hasil pemindaian mendapatkan tabel hasil yang dirangkum dan diekspos lewat situs resmi mereka.

 


Dikatakan dalam rilis tersebut  ada aktifitas FinSpy pada 3 perusahaan Indonesia, tercatat berdasarkan alamat jalur IP(internet protocol) terdapat nama PT Telkom (2 IP address), ISP Biznet (2 IP address) dan PT Matrixnet Global Indonesia (1 IP address). Jika benar, itu merupakan aktifitas illegal dalam sebuah kegiatan perusahaan berbasis pelanggan. Bayangkan saja FinSpy mampu melacak setiap kegiatan kita di jalur internet seperti kode password, memungkinkan catat rekam aktifitas media sosial seperti Skype,Twitter, Facebook, perintah ketik pada keyboard, mikrofon, audio dan lainnya.

Tujuan awal perangkat lunak FinFisher dengan kemampuan FinSpy mereka itu, pertama kali ditujukan untuk kegiatan pemantauan jaringan komunikasi server target menjangkau hampir separuh dunia, dihalalkan hanya untuk kegiatan penegakkan hukum di badan intelejen Inggris. Pihak Gamma membantah jika program tersebut dikomersilkan, tetapi temuan riset menyajikan data sebaliknya.

Pernyataan resmi ketiga pemain jasa telekomunikasi di tanah air terkait hal tersebut belum mencuat, tetapi bisik-bisik bantahan sumber di masing-masing perusahaan  mengalun seputar keterlibatan penggunaan perangkat lunak penyadapan tersebut, pemilik perangkat mobile yang aktif beraktifitas online lewat perangkat khususnya smartphone, tablet ataupun notebook apakah perlu menuntut penjelasan resmi dari penyelenggara komunikasi nirkabel?


source : via
Comments
1 Comments

1 comments

  1. seram sekali ya kalau kita sering transaksi online lewat handphone Grrr...

    BalasHapus

Ada beberapa sumber berita pada artikel, gambar dan video yang ditampilkan di jakartatek.blogspot.com merupakan hak cipta milik narasumber. Kami tidak memegang hak cipta dari lansiran situs web berbeda-beda walau berada di domain publik. Jika ada pihak keberatan sesuatu termuat di jakartatek.blogspot.com, terkait kepemilikan, dan lain hal, mohon mengirim email ke jakartatek@gmail.com

Tindak lanjut akan kami lakukan seperti misalnya menurunkan artikel dan sebagainya, setelah kami verifikasi. Terima Kasih..

 
© 2012 Jakartatek
BlogJakartaTek Thanks To Duy Pham ContactAboutSitemap Sitemap Privacy Policy Policy
Released under Creative Commons 3.0 CC BY-NC 3.0

Back to top

Welcome To JakartaTek

Sliding Login JQuery

Login Form and free for everyone

JakartaTek

Global Tecnology News

Handphone, Tablet, Gadget, Rumor etc.

thanks:to

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!